Batamline.com, Batam – Sebanyak 87 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam setelah menyelesaikan kewajiban hukum mereka di negara tersebut, Jumat (2/10/2026).
Pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Terminal Feri Stulang Laut, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center menggunakan kapal Feri Pulo Rondo sekitar pukul 13.45 waktu setempat.
Proses tersebut difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas.
Dari 87 WNI yang dipulangkan, sebanyak 80 orang merupakan deportan dan tujuh lainnya mengikuti program repatriasi. KJRI Johor Bahru juga menanggung biaya tiket kepulangan sebagai bagian dari upaya pelindungan terhadap WNI.
Rombongan terdiri dari 53 laki-laki, 30 perempuan, dan empat anak-anak dengan usia mulai dua bulan hingga 14 tahun. Dalam proses pemulangan tersebut, satu PMI mendapat pendampingan khusus karena mengalami stroke.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam kondisi aman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalur tidak resmi ketika hendak bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” tegas Debbi.
Menurutnya, calon pekerja migran juga perlu memastikan informasi keberangkatan diperoleh dari otoritas pemerintah yang memiliki kewenangan.
“Masyarakat yang merencanakan keberangkatan kerja ke luar negeri di masa mendatang hendaknya selalu merujuk pada otoritas yang terpercaya, seperti Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten atau kota, BP3MI provinsi, maupun KemenP2MI,” ujarnya.
Pemulangan melalui jalur laut tersebut merupakan bagian dari penanganan rutin migrasi oleh KJRI Johor Bahru. Selain Batam Center, sejumlah WNI dari Malaysia juga dipulangkan melalui pintu masuk seperti Pelabuhan Dumai dan Tanjung Balai Asahan.
Sepanjang 2026 hingga awal Oktober, KJRI Johor Bahru mencatat telah memfasilitasi deportasi terhadap 4.561 WNI/PMI serta repatriasi 182 WNI/PMI.
Berdasarkan daerah asal, mayoritas WNI yang dideportasi berasal dari Provinsi Jawa Timur. (Bob)