Home » Tak Perlu Datang ke Kantor, Pengaduan Propam Polri Kini Bisa Diakses via QR Code

Tak Perlu Datang ke Kantor, Pengaduan Propam Polri Kini Bisa Diakses via QR Code

by Redaksi
QR Code Propam

Batamline.com, Batam – Sipropam Polresta Barelang menyosialisasikan layanan Pengaduan Cepat Divpropam Polri berbasis digital melalui pemindaian QR Code kepada masyarakat di sejumlah titik pelayanan publik, Jumat (2/10/2026).

Layanan tersebut diperkenalkan sebagai upaya mempermudah masyarakat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Sosialisasi dilakukan di ruang pelayanan SKCK, SPKT, area pelayanan pembuatan SIM, hingga lingkungan sekitar Polresta Barelang. Petugas juga menyambangi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi, mulai dari juru parkir, pedagang keliling, pedagang rumah makan, pemilik toko kelontong hingga warga yang berada di area kantin.

Kegiatan dipimpin Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama Banit Provos Sipropam Polresta Barelang Aiptu Zulkifli Walin, Bripka David Saladiko dan Brigpol Rahmawati.

Dalam sosialisasi tersebut, personel menjelaskan cara mengakses Pengaduan Cepat Divpropam Polri dengan melakukan scan QR Code. Masyarakat juga diberi informasi mengenai jenis permasalahan yang dapat dilaporkan serta mekanisme penyampaian pengaduan secara digital.

Sipropam mengimbau masyarakat agar setiap laporan disampaikan secara benar, jelas dan sesuai prosedur sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Melalui layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan sekaligus ikut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap anggota Polri.

Sipropam Polresta Barelang juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui mekanisme yang telah disediakan.

Selain layanan Pengaduan Cepat Divpropam Polri, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 Polresta Barelang. (*)

You may also like