Home » Urus Dokumen Nelayan Tak Perlu ke Pusat Kota, Tim Cakalang Layani 181 Berkas di Pulau Terung

Urus Dokumen Nelayan Tak Perlu ke Pusat Kota, Tim Cakalang Layani 181 Berkas di Pulau Terung

by Redaksi
Tim Cakalang

Batamline.com, Batam – Nelayan di Pulau Terung, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, kini mendapat kemudahan mengurus dokumen kapal dan legalitas usaha perikanan melalui pelayanan jemput bola Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Cakalang).

Dalam pelayanan yang digelar Dinas Perikanan Kota Batam, Rabu (14/10/2026), tim mencatat 181 berkas administrasi dari empat jenis layanan, mulai dari e-Pas Kecil hingga rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admadji, mengatakan program Cakalang dirancang untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada nelayan, terutama mereka yang tinggal di pulau-pulau dan wilayah hinterland.

“Iya, melalui Tim Cakalang, kami ingin membantu nelayan agar lebih mudah mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas usaha perikanan. Pelayanan kami hadirkan langsung ke lokasi sehingga nelayan tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk datang ke pusat kota,” kata Yudi, Kamis (15/10/2026).

Pelayanan dipusatkan di fasilitas umum Gedung Gelora Pulau Terung. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, yakni KSOP Tanjungbalai Karimun, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, serta Dinas Perikanan Kota Batam.

Berdasarkan hasil pendataan, berkas yang diproses meliputi 47 berkas e-Pas Kecil, 54 berkas surat keterangan DKP Provinsi Kepri, 43 berkas Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 37 surat rekomendasi pembelian BBM.

Empat layanan administrasi didekatkan ke nelayan

Beragam layanan tersebut berkaitan dengan kebutuhan administrasi kapal, legalitas usaha, hingga persyaratan pembelian BBM untuk mendukung kegiatan melaut.

Melalui pelayanan langsung di wilayah pesisir, nelayan dapat mengakses beberapa layanan dalam satu kegiatan tanpa harus mendatangi kantor instansi yang berbeda di pusat kota.

Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memangkas kendala jarak, waktu, dan biaya yang selama ini berpotensi menghambat pengurusan dokumen nelayan.

Program Cakalang sendiri diluncurkan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Selasa (22/9/2026).

Inovasi tersebut dikembangkan untuk membantu nelayan memenuhi persyaratan administrasi kapal, legalitas usaha perikanan, serta dokumen pendukung pembelian BBM sesuai ketentuan.

Sepanjang 2026, pelayanan jemput bola melalui Tim Cakalang direncanakan berlangsung sebanyak enam kali di wilayah Batam.

Kehadiran tim di Pulau Terung menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat pesisir. Dengan akses administrasi yang lebih dekat, nelayan diharapkan dapat menjalankan usaha secara lebih tertib dan memenuhi persyaratan operasional yang berlaku. (rdp)

You may also like