Home » TNI AL Amankan 12 WNA Vietnam di Belakangpadang, Diduga Hendak ke Malaysia secara Ilegal

TNI AL Amankan 12 WNA Vietnam di Belakangpadang, Diduga Hendak ke Malaysia secara Ilegal

by Redaksi
TNI AL Batam

Batamline.com, Batam – Sebanyak 12 warga negara Vietnam diamankan tim gabungan Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI di Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Selasa (20/10/2026). Mereka diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi.

Belasan warga negara asing (WNA) tersebut terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 18.30 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi mengenai tiga WNA, terdiri dari dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan hingga petugas menemukan 12 WNA Vietnam yang diduga akan berangkat ke Malaysia.

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan mencegah jalur laut dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal lintas negara.

“Sinergi dengan instansi terkait terus kami perkuat untuk meningkatkan pengawasan wilayah maritim dan perbatasan, sekaligus mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara,” ujar Berkat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Mereka juga diduga berupaya keluar dari wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Motif keberangkatan mereka masih didalami, termasuk kemungkinan untuk menghindari konsekuensi atas dugaan pelanggaran izin tinggal maupun adanya motif lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

Seluruh WNA tersebut kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Berkat mengimbau masyarakat Kepulauan Riau turut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan warga negara asing, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat berwenang,” katanya.

Kodaeral IV menegaskan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan wilayah maritim serta mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rdp)

You may also like