Batamline.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri menyebut dugaan keterlibatan empat oknum anggota polisi dalam pesta narkoba di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall, sebagai aib bagi institusi Polri.
Suhendri menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia memastikan proses penindakan terhadap keempat anggota tersebut berjalan melalui mekanisme pemeriksaan internal.
“Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Suhendri usai menunaikan salat Jumat di Masjid Al-Azhar Beverly, Batam Center, Jumat (30/10/2026).
Empat anggota polisi tersebut sebelumnya diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepri di Shark Club, One Batam Mall. Dalam penindakan itu, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan zat etomidate.
Saat ini, keempatnya menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri.
Suhendri menegaskan, tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan seluruh personel agar mematuhi instruksi Kapolri terkait pemberantasan pelanggaran narkoba di lingkungan kepolisian.
“Saya sudah sering menyampaikan bahwa Kapolri menyampaikan zero tolerance untuk pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Suhendri menyatakan keputusan akan ditentukan melalui proses pemeriksaan dan sidang komisi kode etik.
“Yang jelas mereka sedang diperiksa Propam. Nanti akan disidangkan, apakah pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran etik. Nanti kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya, berat atau tidak, atau ringan. Ada tim yang akan melaksanakan sidang,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Polda Kepri belum mengumumkan identitas maupun pangkat keempat anggota polisi yang diamankan tersebut.
Penanganan perkara ini menjadi perhatian publik, terutama terkait komitmen Polda Kepri dalam menegakkan disiplin dan kode etik terhadap personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
(Bob)