Buronan Thailand Ditangkap di Bali, Kabareskrim: Percobaan Pembunuhan Terhadap Polisi dan Kabur dari Penjara

Buronan internasional ditangkap
Buronan asal Thailand ditangkap tim gabungan di Bali

Batamline.com, Batam – Buronan internasional yang paling dicari pemerintah Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone alias Sulaiman ditangkap tim gabungan Hubinter, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Polda Bali di Bali.

“Yang bersangkutan memiliki riwayat berbagai kejahatan diantaranya, bobol rumah, pembunuhan, percobaan pembunuhan polisi dan patroli jalan raya, melarikan diri dari penjara, dan lain-lain di Thailand,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dikutip dari keterangan resminya, Minggu (3/6/2024)

Read More

Wahyu menyebut, pelaku seharusnya sedang berada dalam penjara setelah ditahan atas berbagai tindak pidana di Thailand dan baru akan dibebaskan pada 6 Mei 2043. Namun saat berada di Rumah Sakit pada tgl. 22 Oktober 2023, dia berhasil kabur dengan dibantu beberapa orang rekannya.

“Terakhir pada saat yang bersangkutan melarikan diri dari penjara telah melakukan menembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand dan kemudian melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” ujarnya.

Wahyu menyebutkan, pelaku ditangkap tim gabungan dalam jangka waktu kurang dari sepakan. Pengejaran dan penangkapan itu dimulai sejak Sabtu, 25 Mei 2024. Tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama tiga hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pihak kepolisian akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. “Pada tanggal 28 Mei 2024, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita pelaku. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Setelah dilakukan pencarian menggunakan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali, diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa pelaku berada di kamar nomor 5 apartemen tersebut. Tim pun lalu melakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutam melawan, namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengeledahan, di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa pelaku selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur,” katanya.

Untuk memuluskan penyamarannya, pelaku berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Untuk berkomunikasi dia menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” jelasnya.

Dengan menggunakan identitas palsu itu pula, pelaku dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota. Dan di setiap kota yang disinggahinya, ia selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

“Sesampainya di Jakarta selanjutnya yang bersangkutan dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” katanya.

Related posts