Call Center Sat Reskrim Polresta Barelang, Laporkan Jika Temukan Kecurangan di SPBU

Sat Reskrim Polresta Barelang
Polisi melakukan pengecekan ke SPBU

Batamline.com, Batam – Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam, Sabtu (30/3/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktek kecurangan pada meteran pengisian BBM ataupun Bahan bakar yang bercampur air jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Read More

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, tim melakukan pengecekan di beberapa SPBU kawasan Lubuk Baja, Batu Ampar, Sekupang, dan Batu Aji.

“Dari hasil pengecekan yang di 6 lokasi SPBU, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” kata Ramadhanto didampingi Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau para pengelola SPBU agar sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas diwilayah Hukum Polresta Barelang, jangan sampai ada kecurangan sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat.

“Kami juga telah memberikan himbauan kepada pihak SPBU. Satreskrim Polresta Barelang akan menindak secara tegas apabila ada oknum pengelola yang melakukan Kecurangan pada mesin meteran maupun yang mencampurkan air kedalam BBM,” lanjutnya.

Dikatakan Ramadhanto, pihaknya akan melakukan pengecekan tersebut secara berkala ke seluruh SPBU di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas ilegal atau pun kecurangan di SPBU-SPBU Kota Batam. Masyarakat dapat menghubungi piket Sat Reskrim Polresta Barelang ke nomor +62 823-8812-0281.

Related posts