Cetak Uang Palsu dan Sempat Diedarkan, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

Uang palsu
foto: ilustrasi/ist

Batamline.com, Garut – Edarakan uang palsu yang dibuat dengan menggunakan alat sederhana, ibu dan anak harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kini mereka sudah ditangkap polisi usai polisi melakukan pengembangan kasus peredaran yang palsu tersebut.

Read More

Polisi menangkap ibu dan anak karena membuat uang palsu pecahan Rp10 ribu sampai Rp100.000 di rumahnya yang berada di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rencananya, uang pecahan rupiah tersebut akan dijual dan diedarkan oleh kedua pelaku dengan modus dibelanjakan.

“Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,” kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, dalam keterangannya di Garut, Jawa Barat, yang dikutip dari Antara pada Senin (14/8/2023).

Agus menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ibu dan anak tersebut berawal dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka.

Satu tersangka ini, kata Agus, awalnya diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu dengan pecahan Rp 100.000.

Selanjutnya, kata Kapolsek Leles, hasil pemeriksaan terhadap satu tersangka yang diamankan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak berinisial R dan U.

Peran Penting

Menurut Agus, R dan U memiliki peran sebagai pembuat uang palsu tersebut. Setelah mendapatkan informasi itu, Agus melanjutkan pihaknya langsung menangkap keduanya di Kecamatan Leles.

“Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE,” ujar Agus.

Selain mengamankan pelaku, Agus menuturkan, penyidik Polsek Leles juga mengamankan barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu.

Lalu, uang palsu yang sudah dicetak pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.

“Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong,” tutur Kapolsek Leles.

“Ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas.”

Lebih lanjut, Agus mengatakan, jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut, yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.

“Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu,” kata Agus.(*)

Sumber: KompasTV

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *