Densus 88 Tangkap 7 Terduga Pelaku Provokasi Pengancaman Bom Saat Kedatangan Paus Fransiskus

Paus fransiskus
(foto: ilustrasi/int)

Batamline.com, Jakarta – Densus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) menangkap tujuh orang terkait dugaan pengancaman bom saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Para terduga pelaku, ditangkap polisi di wilayah berbeda.

Dilansir dari detiknews, Juru bicara Densus 88 AT, Kombes Aswin Siregar mengatakan, tujuh orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus.

Read More

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Kombes Aswin Siregar, Jumat (6/9/2024).

Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88. Lalu, RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.

HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.

Berikut keterlibatan 7 terduga pelaku:

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat

Keterlibatan:
a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Keterlibatan:
Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Keterlibatan:
Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:
saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi

Keterlibatan:
a. ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: …BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal
b. Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat

Keterlibatan:
Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: ‘gw dah di istana mau nembak si Paus’.

Artikel ini telah tayang di detiknews.

Related posts