Dor! 2 Bulan Kabur, Maling Berkolor di Mukakuning Batam Ditangkap

maling berkolor
Pelaku terekam CCTv (insert: pelaku diamankan polisi)

Batamline.com, Batam – Maling berkolor yang beraksi di Ruko samping pintu 1 Kawasan Batamindo, Mukakuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam berhasil ditangkap polisi.

Pelaku yakni Fikar Duha (37). Ia merupakan residivis kasus yang sama, Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Read More

Polisi terpaksa menghadiahinya timah panas. Pasalnya, saat hendak ditangkap dia melawan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku ditangkap tim opsnal Jatanras Polresta Barelang pada Senin (25/9/2023) kemarin.

“Pelaku melakukan pencurian pada Juli 2023, hampir dua bulan dia melarikan diri dan akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Budi, Selasa (26/9/2023).

Dalam aksinya, kata Budi, pelaku hanya menggunakan celana dalam. Bak ninja, pelaku juga juga menutupi wajahnya dengan baju.

Pelaku berhasil membawa kabur dua kotak amal, handphone, tablet, dan uang tunai Rp2,5 juta dengan total kerugian mencapai Rp19 juta.

“Aksinya terekam CCtv,” katanya lagi.

Tertangkapnya maling berkolor di Mukakuning ini setelah polisi melakukan penyelidikan di lapangan selama dua bulan. Polisi mendapat informasi jika diduga ada orang yang menadah hasil kejahatan tersebut.

Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, penadah yang diketahui bernama Rudi itu pun ditangkap. “Setelah berhasil mengamankan penadah, kita lakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku utama pencurian tersebut berhasil kita ketahui keberadaannya dan kita amankan,” jelasnya.

Budi menyebut, saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Seibeduk. “LP (Laporan Polisi) ada di Polsek Seibeduk, jadi kita limpahkan ke Polsek Seibeduk, kita (Sat Reskrim) bantu backup penangkapannya,” pungkasnya. (jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *