Jabatam Mentereng Mantan Istri Presiden Prabowo Subianto di DPR RI, Titiek Soeharto Jadi Ketua Komisi IV

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Batamline.com, Jakarta – Apapun cerita tentang Presiden Prabowo Subianto kini menarik parhatian. Termasuk kisah asmara selama ini.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dulu pernah menjadi Menantu Presiden ke 2 Indonesia Soeharto dan akhirnya Prabowo harus meninggalkan sang Istri Siti Hediati atau Titiek Soeharto.

Read More

Masih banyak yang mempertanyakan apa jabatan Siti Hediati atau Titiek Soeharto saat ini. Diketahui, Titiek Soeharto merupakan Anggota DPR RI terpilih.

Saat ini Titiek Soeharti menjabat sebagai Pimpinan Komisi IV DPR RI.

DPR RI sudah resmi membagikan nama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI pada Selasa (22/10). Adapun Siti Hediati atau Titiek Soeharto yang juga mantan istri presiden RI, Prabowo menjadi pimpinan komisi IV DPR RI.

Resmi Pimpin Komisi IV

Penetapan dilakukan di ruang rapat Komisi IV, Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa mengatakan Komisi IV akan dipimpin oleh Titiek Soeharto.

“Komisi IV sudah tadi Ketuanya Ibu Siti Hediati ya jadi Bu Titiek ya dari Gerindra tadi sudah ditetapkan,” kata Saan.

Saan berharap usai pimpinan Komisi ditetapkan, dapat langsung menggelar rapat internal. Hal itu, untuk menyusun jadwal terkait dengan sidang-sidang DPR di pekan depan.

“Jadi kita harapkan minggu depan DPR sudah mulai efektif bekerja dengan mitra-mitra yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman ditetapkan menjadi Ketua Komisi III DPR. Penetapan itu diambil oleh para anggota Komisi III DPR dan pimpinan DPR dalam rapat.

“Apakah nama-nama pimpinan Komisi III DPR dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Untuk diketahui, Komisi IV nantinya akan bekerja di Ruang lingkup: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

Mitra kerja: 
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia

Sumber: Tribunnews.com

Related posts