Batamline.com, Batam – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Barelang sejauh ini masih melakukan proses pemeriksaan terkait kasus Korupsi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Dinas Kesehatan Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha yang ditemui Batamline.com, Jumat (4/10/2024) membenarkan hal tersebut.
Menurut Giadi, pemeriksaan itu dilakukan sejak satu bulan yang lalu. Saat ini proses masih terus dilakukan.
“Kita luruskan aja perkara seperti itu. Tanya sama Kanit atau penyidiknya saja untuk lebih lanjut,” sebut Giadi.
Menurut Giadi, pagu anggaran untuk dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini senilai Rp 2 Miliar.
Ditanyakan apakah ada upaya penghentian kasus dengan cara membayar Rp 300 Juta, menurut Giadi informasi itu tidaklah benar.
Bahkan menurut Giadi, sejauh ini kasus itu masih jalan oleh penyidik di unit Tipidkor Polresta Barelang.
“Gak benar itu, itu dipelintir saja. Buktinya sekarang ini kasusnya masih terus kita periksa,” sebut Giadi.