Musda Diam-diam KNPI di Bintan Dinilai Ilegal, Ketua Terpilih Tidak Sah

Musda KNPI Kepri Ricuh

Batamline.com, Batam – Ketua KNPI Kepri Banjar Ahmad mengatakan kalau Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepri di Bintan tidak sah.

Sebab kegiatan tersebut dilakukan secara diam-diam dan pastinya cacat hukum.

Read More

Diketahui kegiatan KNPI ilegal tersebut dilakukan Selasa 28 Desember 2021 lalu di Sanggar Seni Sang Nila Utama Bintan.

Menurut Banjar Ahmad, Musda tersebut merupakan kegiatan ilegal dan cacat hukum, karena kegiatan musda yang dilakukan oleh pihak Haris Pertama dilakukan secara diam-diam di Kabupaten Bintan.

“Dalam kegiatan musda yang dilaksanakan diam-diam tersebut terpilih Endang Dwi Socowati sebagai ketua DPD KNPI Kepri secara aklamasi,” ujar Banjar pada Senin (3/1/2022) sore dibilangan Batam Center.

Lanjutnya, kita kemaren ini sudah menolak musda tersebut agar dibatalkan dan pihak kepolisian juga meminta agar musda tersebut juga dibatalkan untuk menjaga kondusifitas pemuda di Batam.

“Tetapi mengapa mereka masih memaksakan kehendaknya agar musda tetap terlaksana dan bahkan dilaksanakan secara diam-diam yang awalnya di Batam dipindahkan ke Bintan,” bebernya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *