Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Sei Temiang Batam Berhasil Diringkus Polisi

Percobaan pemerkosaan
Ilustrasi Rudapaksa

Batamline.com, Batam – Polsek Sekupang berhasil meringkus pelaku percobaan pemerkosaan di Sei Temiang, Batam beberapa waktu lalu. Terduga pelaku berinisial CHN (25), warga Perumahan Kartini, Sei Harapan Kecamatan Sekupang.

Kapolsek Sekupang, Kompol Z. A. Cristopher Tamba mengatakan, pelaku diringkus Kamis (9/02/23) sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya.

Read More

“Kita dapat laporan dari orangtua korban, bahwa ada tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dialami anaknya,” kata Tamba, Selasa (14/2/2023) malam.

Peristiwa percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (4/2/2023) malam. Bermula saat pelaku mengajak korban, FHN (25) untuk bertemu dan jalan-jalan ke Jembatan Barelang. Ajakan tersebut diiyakan oleh warga Batuaji tersebut.

“Korban mengenal pelaku sudah dua bulan, mereka kenal melalui aplikasi Tantan. Nama akun pelaku Abi,” ungkap Tamba.

Baca: Warga Batuaji Nyaris Diperkosa Teman Prianya di Sei Temiang Batam, Korban: Kenal di Aplikasi Tantan

Saat pulang, pelaku mengajak korban untuk singgah ke warung makan di daerah Tiban Center, Sekupang. Setelah itu, korban meminta agar diantar pulang.

Di perjalanan pelaku menghentikan sepeda motornya di daerah Sei Temiang Sekupang. Korban ketakutan. Terlebih daerah tersebut terkenal angker karena tak jauh Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Korban pun menolak. Namun pelaku mengejar korban dan membekap mulutnya. Korban diseret ke pondok yang ada di lokasi tersebut lalu dipaksa untuk melepas pakaian.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *