Batamline.com, Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan driver taksi Online terduga pelaku pemerasan terhadap seorang penumpang wanita, Cindy. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam, Kamis (28/3/2024).
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, korban awalnya membuat laporan di Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Berangkat dari laporan tersebut kemudian kami bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver Online berinisial M (30) tadi malam di area Cempaka Putih Jakarta Pusat,” kata Andri, Jamat (29/3/2024).
Andri menyebut, pelaku M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban. Dimana, korban dijemput dititik jemput di Mall Neo Soho dan hendak akan pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion.
“Kami dapat dari keterangan pelaku memang benar terhadap pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban,” ungkap mantan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri tersebut.
Saat pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku. Dalam waktu dekat, pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kota Batam itu berjanji dan akan beberkan modus operandi pelaku secara detail. (Defrizal)