Sabu Hasil Penggerebekan BNNP Kepri di Sukajadi Batam Dimusnahkan, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Clandestein Lab
Ketua IJTI Pengda Kepri, Gusti Yennosa turut memusnahkan barang bukti bersama BNNP Kepri

Batamline.com, Batam – Sabu hasil penggrebekan pabrik gelap (Clandestein Lab) narkoba di Batam dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri (BNNP Kepri). Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin oleh Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Simanjuntak didampingi Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto, Kamis (25/8/2022).

Pemusnahan ini juga disaksikan pejabat Kejaksaan Negri Batam dan Pengadilan Negeri. “Pemusnahan ini dilakukan agar masyarakat dapat mengikuti dan mengetahui progres pengungkapan narkoba. Disamping itu, upaya pemusnahan ini untuk mengurangi niat-niat terjadinya penyimpangan,” kata Henry Simanjuntak di Lobby BNNP Kepri.

Read More

Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil penggerebekan Clandestein Lab pembuatan narkotika di jalan Pandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT 006 RW 001 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota pada Selasa (19/7/2022) lalu. Dimana, dari hasil penggerebekan itu didapatkan barang bukti sabu sebanyak 5,2 kg. Dan, untuk jenis sabu cair sebanyak 7.224 mililiter serta prekusor jenis aceton seberat 6.600 mililiter.

“Barang bukti narkotika ini kita dapatkan dari tiga orang tersangka yang berinisial MS (43) WNA seorang mantan Polisi Malaysia, tersangka inisial NS (47) WNI, dan AS (25) WNI,” katanya lagi.

Baca: BNNP Kepri Gerebek Pabrik Narkoba di Cluster Nirwana Sukajadi Batam

Dari barang bukti narkotika jenis sabu kristal, dilakukan pemusnahan seberat 5.157,53 gram, sabu cair seberat 7.200 mililiter dan prekusor jenis aceton sebesar 6.592 mililiter. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium sabu kristal seberat 98,66 Gram, sabu cair seberat 24 Mililiter dan prekusor seberat 8 Mililiter, disisihkan untuk pengujian profiling kadar dan jalur sintesis metamfetamina sabu kristal seberat 4,7 Mililiter.

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu kristal, dimusnahkan menggunakan mesin incenerator. Sementara jenis sabu cair dimusnahkan menggunakan air mendidih dan dibuang kedalam septictank.

Henry menyebut, kasus peracikan narkoba ini jarang terjadi. Terakhir pada tahun 2019. Namun tahun 2022 mantan polisi Malaysia telah membuat pabrik sabu di Kota Batam.

Modus Baru

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *