Batamline.com, Batam – Ribuan masyarakat Rempang, Galang berdemo ke Kantor Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Mereka menggelar aksi untuk menolak relokasi 16 Kampung Tua, Rabu (23/8/2023) pagi.
Pantauan batamline.com di lapangan, massa telah memadati Kantor BP Batam sejak pukul 09.00 WIB. Hingga siang ini, jumlah massa yang datang semakin bertambah.
Informasinya, relokasi masyarakat Rempang dilakukan karena lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan industri dan wisata di lahan seluas 17 hektar. Investornya yakni, PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan investasi senilai Rp381 triliun.
Warga Rempang menolak pindah meski sudah mendapat ganti rugi dari pemerintah daerah. Informasinya, warga yang terdampak akan diberi bantuan rumah tipe 45 luas tanah 500 m² dengan legalitas sah serta gratis UWT dan sertifikat HGB. Selain itu, warga terdampak juga akan menerima ganti rugi tanaman tumbuh. Serta, uang tunggu sampai rumah relokasi selesai di bangun. (jim)