Batamline.com, Batam – Kasus video berdurasi 23 detik yang diduga bermuatan tidak pantas dan menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, kini resmi masuk tahap penyelidikan kepolisian.
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari Gustian Riau. Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan yang dialaminya seiring beredarnya video tersebut di media sosial.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
“Yang bersangkutan mengadukan bahwa dirinya merasa diperas oleh seseorang,” ujar Asep Safrudin.
Namun, hingga saat ini pelapor mengaku belum mengetahui identitas pasti pihak yang diduga melakukan pemerasan.
“Diperas oleh siapa, dia juga menyatakan tidak tahu. Ini yang sedang kami dalami,” tambahnya.
Penanganan laporan tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Selain menelusuri dugaan pemerasan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap keaslian video yang beredar.
“Kami cek dulu videonya benar atau tidak. Kami periksa handphone-nya, siapa yang menghubungi, nomor telepon, hingga identitas pihak terkait,” jelas Asep.
Kapolda menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran maupun dugaan pemerasan tersebut
“Untuk saat ini, kami baru meminta keterangan dari pelapor. Selanjutnya seluruh proses akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, potongan video berdurasi sekitar 23 detik tersebut beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan sosok Kepala Disperindag Kota Batam, sehingga memicu perhatian publik.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam menyatakan tengah melakukan investigasi internal melalui mekanisme kepegawaian guna menyikapi isu yang berkembang.(*)