Batamline.com, Batam – Bidpropam Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat tren positif dalam kepatuhan anggota selama tahun 2025. Jumlah personel yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, sebanyak 15 anggota Polri di jajaran Polda Kepri diberhentikan tidak hormat, menurun dari 26 personel pada tahun 2024. Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyatakan penurunan ini menjadi indikator meningkatnya disiplin dan kepatuhan anggota di wilayah tersebut.
“Bidpropam Polda Kepri mencatat tren positif sepanjang 2025. Jumlah personel yang dijatuhi PTDH menurun dari 26 orang pada 2024 menjadi 15 orang pada 2025,” ujar Asep, Selasa (30/12/2025).
Tak hanya PTDH, jumlah laporan pelanggaran anggota juga berkurang drastis. Selama 2025, tercatat 27 laporan, jauh lebih sedikit dibandingkan 68 laporan pada tahun sebelumnya. Pelanggaran kode etik turun dari 95 kasus pada 2024 menjadi 77 kasus pada 2025. Sementara pelanggaran pidana menurun dari empat kasus menjadi tiga kasus.
Asep menilai pencapaian ini mencerminkan meningkatnya profesionalisme dan kesadaran etik personel Polri. Menurutnya, pengawasan rutin, operasi penegakan disiplin, mitigasi potensi pelanggaran, serta pembinaan berkelanjutan turut berkontribusi dalam perbaikan kinerja anggota.
“Kami akui masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. Namun kami terus berupaya melalui satuan pengawasan internal, baik Propam, Inspektorat, maupun atasan langsung,” katanya.
Asep juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang turut menjadi kontrol sosial. Ia menyebut beberapa pelanggaran oknum anggota terungkap berkat laporan masyarakat dan pemberitaan media.
“Pun pelanggaran anggota menurun, ini bukan prestasi. Kami akan terus memperbaiki diri,” ucapnya.
“Kami berterima kasih atas kontrol sosial dari masyarakat dan media. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menindak tegas setiap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik,” ujarnya.