Home » Kasus Video Viral Pejabat di Batam, Gustian Riau Keburu Jual HP, Polisi Kesulitan Cari Barang Bukti

Kasus Video Viral Pejabat di Batam, Gustian Riau Keburu Jual HP, Polisi Kesulitan Cari Barang Bukti

by Gara
0 comments
video call pejabat pemko batam

Batamline.com, Batam – Penanganan laporan dugaan asusila yang melibatkan pejabat Pemerintah Kota Batam, Gustian Riau, hingga kini masih berada pada tahap pengaduan masyarakat. Kepolisian menyebut kendala utama berasal dari belum diserahkannya barang bukti utama berupa handphone dan rekaman video.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, AKBP Arif Mahari, menjelaskan bahwa status perkara belum dapat ditingkatkan karena alat bukti belum terpenuhi. Tanpa perangkat utama, kepolisian belum bisa memastikan keaslian video yang beredar, termasuk dugaan rekayasa digital atau manipulasi berbasis kecerdasan buatan.

“Untuk memastikan apakah video tersebut asli atau hasil editan, diperlukan pemeriksaan forensik digital. Namun hingga saat ini, handphone yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut belum kami terima,” ujar Arif Mahari saat ditemui di Gedung Krimsus Polda Kepri, Nongsa, Batam, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan keterangan awal, handphone tersebut telah dijual oleh pihak lain atas izin pemiliknya. Polisi berencana memanggil pihak yang menjual perangkat tersebut guna menelusuri alur penjualan dan kemungkinan keberadaan handphone saat ini.

Meski demikian, Arif menegaskan bahwa proses penanganan perkara tetap berjalan. Polisi masih berupaya menelusuri keberadaan barang bukti agar dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh.

“Tanpa barang bukti memang menyulitkan secara teknis, namun penanganan kasus tidak berhenti. Kami terus berupaya agar perangkat tersebut bisa ditemukan,” jelasnya.

Dalam proses pendalaman, polisi juga menyoroti adanya dugaan pemerasan. Berdasarkan pengakuan awal pelapor, pihak perempuan dalam video tersebut sempat meminta sejumlah uang. Namun hingga kini, permintaan tersebut tidak dipenuhi dan masih akan dikaji lebih lanjut.

Sementara itu, Gustian Riau yang telah diperiksa mengklaim video tersebut merupakan hasil editan. Ia mengakui wajah dalam video menyerupai dirinya, namun menyebut bagian tubuh lainnya telah dimanipulasi. Pernyataan tersebut, menurut polisi, masih bersifat sepihak dan perlu pembuktian melalui pemeriksaan digital forensik.

Saat ini, Gustian Riau masih berstatus sebagai pelapor dan belum dinaikkan ke tahap penyelidikan. Kepolisian masih menunggu pemenuhan barang bukti serta hasil klarifikasi lanjutan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredarnya video dugaan asusila yang menyeret nama pejabat Pemko Batam tersebut memicu perhatian publik. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Batam membebastugaskan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar proses penanganan kasus dapat berjalan secara fokus dan objektif.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad telah menunjuk Ir. Suhar sebagai Pelaksana Harian Kadisperindag Batam melalui surat perintah tertanggal 30 Desember 2025.

Sumber: Tribunbatam

You may also like

Leave a Comment