“Penonaktifan sementara ini dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat (30/1).
Menindaklanjuti rekomendasi ADTT itu, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY. Sertijab dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, di ruang rapat Kapolda DIY.