Home » BP Batam Sidak Pelabuhan Usai Dugaan Pungli Imigrasi, Amsakar: Permalukan Citra Batam

BP Batam Sidak Pelabuhan Usai Dugaan Pungli Imigrasi, Amsakar: Permalukan Citra Batam

by Gara
0 comments

Batamline.com, Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, angkat suara dengan nada tegas terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng wajah Batam di tengah meningkatnya arus kunjungan wisatawan mancanegara.

“Ini memang dilakukan secara personal, tapi kami tidak bisa mentolerir. Ini sangat mencoreng kita,” tegas Amsakar usai melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (31/3/2026).

Sidak itu dilakukan bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, dan Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswat, sebagai respons cepat atas kasus yang viral di publik.

Amsakar menyebut, insiden ini menjadi tamparan keras bagi Batam yang selama ini berupaya membangun citra sebagai kawasan ramah investasi dan destinasi wisata unggulan.

“Upaya kita membangun kepercayaan bisa runtuh hanya karena praktik tidak sehat seperti ini. Ke depan, ini tidak boleh terulang,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan menyisir langsung alur pelayanan penumpang, mulai dari kedatangan hingga keberangkatan. Sejumlah pembenahan diapresiasi, termasuk penyediaan jalur prioritas bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Tak hanya itu, pengawasan kini diperketat dengan menempatkan supervisor di titik-titik krusial pelayanan guna mencegah potensi pelanggaran.

“Kita ingin pelayanan transparan dan profesional. Komitmennya jelas, kejadian seperti kemarin tidak boleh terjadi lagi,” kata Amsakar.

Sebagai langkah lanjutan, BP Batam bersama Imigrasi akan menertibkan penggunaan tanda pengenal (nametag) petugas untuk menghindari penyalahgunaan identitas di lapangan.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, turut mengingatkan pentingnya menjaga sikap profesional, terutama dalam melayani wisatawan asing.

“Kita harus memberi pelayanan terbaik. Jangan sampai tamu yang datang justru mendapat pengalaman buruk,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswat, mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat masih berlangsung.

Ia menegaskan, sanksi tegas menanti jika pelanggaran terbukti, mulai dari hukuman sedang hingga berat, bahkan pemecatan.

“Keputusan ada di Kementerian. Kalau pelanggaran berat, sangat mungkin sampai pemecatan,” ujarnya.

Amsakar menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah bergerak cepat melakukan investigasi dan sejumlah pihak kini tengah diperiksa.

“Kalau terbukti pelanggaran berat, bisa dikeluarkan bahkan diproses pidana. Ini praktik yang tidak terhormat,” pungkasnya. (*)

You may also like

Leave a Comment