Batamline.com – Aparat intelijen Kodam Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas strategis ilegal dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (31/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 32 ton bawang merah dan cabai kering dari sebuah kapal motor yang bersandar di perairan Kelurahan Seberang Tembilahan.
Kapal yang diamankan diketahui bernama Anisa 89. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, muatan tersebut diduga milik seorang warga berinisial J, yang merupakan penduduk Kelurahan Sungai Beringin.
Proses penindakan di lokasi disebut sempat berlangsung tegang. Petugas intelijen dilaporkan menghadapi upaya penghadangan oleh oknum yang mengatasnamakan anggota satuan Gogapwil Tanjung Pinang, yang diduga mengawal barang tersebut.
Meski mendapat hambatan, personel intelijen tetap bertindak tegas dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga seluruh muatan beserta kapal berhasil diamankan.
Komoditas tersebut diduga masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain berpotensi melanggar aturan karantina, masuknya barang ilegal dalam jumlah besar juga dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas harga pasar dan merugikan pelaku usaha resmi.
Adapun rincian muatan yang diamankan meliputi:
Bawang merah sekitar 30 ton
Cabai kering sekitar 2 ton
Total keseluruhan sekitar 32 ton
Nilai ekonomi dari barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta kapal Anisa 89 telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang juga tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang berupaya menghalangi proses penindakan di lapangan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat komitmen aparat TNI dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur tikus peredaran barang ilegal di wilayah pesisir Riau.(*)