Batamline.com, Batam – Pelaku pembakaran motor di kawasan Wijaya Kusuma akhirnya dibekuk polisi. Pelaku diketahui bernama Renhard Paul Gulo (26), yang bekerja sebagai kepala toko Optik Melawai di Batam.
Peristiwa ini dipicu oleh dendam antara pelaku dan korban, Martin Maduhulu (22), yang merupakan anak buahnya sendiri di tempat kerja.
Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nurdiyanto, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Villa Mas, Sei Panas.
“Pelaku sudah kita tangkap semalam. Saat ini masih dimintai keterangan,” kata Thetio, Jumat (17/4/2026) siang.
Ia menjelaskan, permasalahan bermula saat keduanya masih bekerja di tempat yang sama. Saat itu, toko sedang memberikan diskon penjualan kacamata. Namun, pelaku tetap menjual dengan harga normal.
Hal tersebut membuat korban melaporkan pelaku kepada atasan. Akibat laporan itu, Martin justru dipecat pada bulan Maret lalu.
“Pelaku tidak terima karena dipecat akibat laporan korban. Ia dendam dan sempat mengancam korban secara langsung,” ujarnya.
Sekitar sebulan kemudian, pelaku merencanakan aksi penyerangan. Ia menyiapkan botol berisi bensin dan mendatangi kosan korban.
Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menyiram motor korban dengan bensin dan membakarnya.
Untuk mengelabui aksinya, pelaku menggunakan helm ojek online.
“Itu hanya modus untuk mengelabui. Namun korban mengenali pelaku dari gerak-gerik dan cara berjalannya,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, tidak hanya motor korban yang terbakar, tetapi juga motor milik penghuni kos lainnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua helm, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.(*)