Home » Nobar Piala AFF 2026, Kapolresta Barelang dan Insan Pers Rayakan Kemenangan Timnas

Nobar Piala AFF 2026, Kapolresta Barelang dan Insan Pers Rayakan Kemenangan Timnas

by Redaksi
Piala AFF 2026

Batamline.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala AFF 2026 bersama pejabat utama Polresta Barelang dan insan pers Kota Batam sebagai upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan media.

Kegiatan yang berlangsung di Food Court Utama 98, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubukbaja, Senin (27/7/2026) malam itu dihadiri Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Donny Sardo Lumbantoruan, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Wadir Intelkam Polda Kepri AKBP Nanang Budi Santosa, para pejabat utama Polresta Barelang, para kapolsek jajaran, serta insan pers Kota Batam.

Acara diawali dengan makan malam dan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat. Kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat komunikasi dan kolaborasi antara Polri dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya, seluruh peserta bersama-sama menyaksikan pertandingan Piala AFF 2026 antara Tim Nasional Indonesia melawan Kamboja. Suasana semakin meriah ketika Timnas Indonesia meraih kemenangan dengan skor 5-1.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan media memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan. Sinergi antara Polri dan insan pers menjadi kekuatan penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, sekaligus menumbuhkan semangat persatuan melalui dukungan kepada Tim Nasional Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polresta Barelang dengan insan pers dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Barelang.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

You may also like