Batamline.com, Batam – Implementasi kurikulum pendidikan lalu lintas di Kota Batam mulai membuahkan hasil. Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar pada Semester I 2026 menurun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan paling tinggi terjadi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni dari 1.386 kasus pada Semester I 2025 menjadi 462 kasus pada Semester I 2026 atau turun 924 kasus (66 persen).
Sementara itu, pelanggaran lalu lintas pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) berkurang dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus atau turun 49 persen. Adapun pada jenjang Sekolah Dasar (SD), jumlah pelanggaran menurun dari 98 kasus menjadi 79 kasus atau turun 19 persen.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa pendekatan edukatif melalui pendidikan sejak dini mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.
Menurutnya, kurikulum pendidikan lalu lintas yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tidak hanya mengajarkan aturan berkendara, tetapi juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan.
“Kami merancang pembelajaran ini dengan filosofi pendidikan holistik, yaitu membentuk peserta didik yang utuh: Smart Mind, Strong Body, serta Noble Soul. Pendidikan lalu lintas pada hakikatnya adalah pendidikan karakter yang akan menjadi bekal anak-anak hingga dewasa,” ujar Afiditya.
Program yang diinisiasi Satlantas Polresta Barelang tersebut resmi diterapkan sejak diresmikan Wali Kota Batam pada 17 Desember 2025. Kurikulum ini diterapkan pada jenjang SD hingga SMP melalui integrasi ke dalam mata pelajaran PPKn.
Afiditya menilai program tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan karakter.
Pemerintah Kota Batam menyatakan akan terus mendukung implementasi program tersebut melalui pelatihan guru, penyediaan sarana pendukung, serta evaluasi berkala agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dalam membentuk generasi yang tertib berlalu lintas dan berkarakter.