Batamline.com, Batam – Jumlah tenaga kerja pemegang KTP luar Batam ternyata melampaui pekerja lokal di kota industri ini. Data Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mencatat, sebanyak 199.473 jiwa pekerja ber-KTP luar Batam, sementara tenaga kerja dengan KTP Batam hanya 177.830 jiwa.
Fakta itu menjadi salah satu pemicu Pemerintah Kota Batam untuk serius membenahi data kependudukan. Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menilai sinkronisasi data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Data tenaga kerja ini harus dipahami secara utuh. Dengan data yang valid, kita dapat merancang program yang tepat, baik untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal maupun menjaga keseimbangan kebutuhan industri,” ujar Li Claudia saat memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Sinkronisasi Data Kependudukan di Kantor BP Batam, Jumat (24/4/2026) malam.
Masih Banyak Data Tak Sesuai
Meski pemerintah telah melakukan pendataan awal berbasis RT/RW di tingkat kecamatan, sejumlah ketidaksesuaian masih ditemukan. Misalnya, penduduk yang sudah pindah tapi belum memperbarui identitas, data kematian yang tak dilaporkan, hingga mobilitas antarwilayah yang belum tercatat optimal.
Berdasarkan konsolidasi bersih semester II tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Batam tercatat 1.394.459 jiwa. Namun, angka ini dinilai masih perlu disempurnakan agar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Li Claudia menekankan, validitas data berkaitan erat dengan perencanaan jangka panjang, terutama sektor pendidikan dan ketenagakerjaan. Kebutuhan ruang kelas, misalnya, harus disusun berdasarkan data kelahiran yang akurat—agar selaras dengan proyeksi tenaga kerja di masa depan.
“Dengan data yang akurat, kita bisa menghitung kebutuhan dari hulu ke hilir, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga dunia kerja,” tambahnya.