Batamline.com, Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bergerak cepat menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pengembangan intensif terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Pengembangan kasus ini dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) pagi.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di lapangan. Barang bukti yang disita tersebut berupa berkas-berkas dokumen yang diduga kuat berkaitan erat dengan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan.
Guna mengusut tuntas perkara ini, penyidik Polresta Barelang bekerja sama secara intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah kolaboratif ini diambil untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan validitas data terkait titik lokasi SPPG yang menjadi objek penipuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di markas kepolisian, terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menghitung total kerugian yang dialami para korban.(Bob)