Menanggapi sorotan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan dugaan intimidasi tersebut masih dalam proses penanganan dan belum dihentikan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andreastian, mengatakan penyidik saat ini masih melakukan proses hukum dan tengah mempersiapkan langkah berikutnya.
“Dalam proses dan mau naik sidik,” ujar Kompol Debby singkat saat dikonfirmasi di lobi Mapolresta Barelang.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap terkait dugaan yang dilaporkan. (Bob)