Home » Marak Kecelakaan Diduga Akibat Pengemudi Mabuk, Kasat Lantas Imbau Gunakan Taksi

Marak Kecelakaan Diduga Akibat Pengemudi Mabuk, Kasat Lantas Imbau Gunakan Taksi

Kasat Lantas Polresta Barelang: Jangan Mengemudi Setelah Minum Alkohol

by Redaksi
pengemudi mabuk Batam

Batamline.com, Batam – Maraknya insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh pengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan tajam masyarakat Kota Batam.

Menanggapi fenomena tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang meminta masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab saat beraktivitas malam.

​Sejumlah kasus menonjol baru-baru ini menyita perhatian publik, di antaranya kecelakaan tunggal mobil Wuling di kawasan Simpang Gelael, insiden kecelakaan mobil di Pasar Pagi Jodoh, hingga kecelakaan lalu lintas di kawasan Pasir Putih, Batam. Dugaannya seragam: pengemudi hilang kendali akibat pengaruh alkohol.

​Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas konsumsi minuman beralkohol selama tidak dilakukan di ruang publik.

​Namun, ia menegaskan pentingnya kesadaran dan kontrol diri dari setiap pengendara agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

​”Kalau kita melarang minum minuman beralkohol, toh Perda-nya memperbolehkan. Melarang itu sama saja kita melarang hak asasi manusia. Hanya saja, yang bersangkutan harusnya tidak perlu minum secara berlebihan hingga mabuk berat. Harus bisa mengontrol diri,” ujar Afiditya pada Senin (20/7/2026) di Mapolresta Barelang.

​Untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya, Kompol Afiditya memberikan solusi konkret bagi warga yang berniat untuk mengonsumsi minuman beralkohol saat berkumpul atau beraktivitas malam di tempat yang diperbolehkan, seperti tempat hiburan malam.

​Ia menyarankan agar masyarakat yang berencana minum tidak membawa atau mengendarai kendaraan pribadi saat pulang, melainkan memanfaatkan layanan transportasi umum seperti taksi konvensional atau taksi online.

​”Sudah tahu nanti mau ada kegiatan minum minuman beralkohol, sejujurnya kami sarankan kembalinya itu menggunakan kendaraan umum, seperti taksi, GrabCar, GoCar, dan sejenisnya. Itu jauh lebih aman dan lebih baik,” tegasnya.

​Selain memanfaatkan taksi, opsi lain yang disarankan adalah membawa rekan yang dipastikan tidak ikut mengonsumsi alkohol untuk menjadi pengemudi (designated driver).

​Kompol Afiditya mengingatkan bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk membawa konsekuensi hukum dan risiko keselamatan yang sangat besar. Memaksa mengemudi saat di bawah pengaruh alkohol tidak hanya mengancam nyawa diri sendiri, tetapi juga berpotensi mencelakai orang lain yang tidak bersalah.

​”Daripada kita mengendalikan kendaraan sendiri lalu kita celaka dan orang lain ikut celaka, kan jadi masalah besar. Jadi kalau yang mabuk, silakan pakai driver atau ajak kawan yang dipastikan tidak ikut minum. Ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Bob)

You may also like