Home » Hape Bocah Dirampas Maling di Top 100 Batam, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Hape Bocah Dirampas Maling di Top 100 Batam, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

by Redaksi
Maling rampas hape di Top 100

Batamline.com, Batam – Aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang bocah berusia enam tahun di kawasan Top 100, Sagulung, Batam, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sagulung. Dua terduga pelaku berinisial RA (23) dan ME (28) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kasus itu bermula saat korban berinisial C mendatangi kawasan Top 100, tepatnya di depan D’Angel Pub, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.58 WIB. Korban datang bersama anaknya, SS (6), menggunakan sepeda motor untuk menemui istrinya yang bekerja di Jackpot Alexis.

Saat korban masuk ke dalam lokasi untuk mengambil kunci rumah, sang anak menunggu di luar sambil memainkan telepon genggam miliknya. Namun, ketika korban kembali, anaknya mengaku ponsel yang sedang digunakan telah dirampas oleh orang tak dikenal.

Akibat kejadian itu, satu unit telepon genggam Vivo Y21D warna hitam beserta kartu SIM di dalamnya raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku di kawasan Tembesi Lestari, Kecamatan Sagulung.

Pada Kamis (16/7/2026), polisi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RA. Dari hasil pemeriksaan, RA mengungkap keberadaan rekannya, ME, yang kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan yang sama.

Selain menangkap kedua terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan keterangan para saksi serta barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama saat berada di ruang publik. Orang tua juga diminta mengawasi anak-anak ketika menggunakan telepon genggam agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

You may also like