Batamline.com, Batam – Data dokumen pelayaran MV Ocean Porter, kapal berbendera Tanzania yang diduga mengangkut narkotika jenis cair, terungkap. Kapal tersebut tercatat dimiliki AEGIS Shipping Lines Corporation dan memiliki dokumen registrasi yang masih berlaku hingga November 2028.
Berdasarkan dokumen pelayaran yang dihimpun, MV Ocean Porter memiliki nomor International Maritime Organization (IMO) 1038767 dan callsign 5IM 336. Kapal tersebut terdaftar di Zanzibar sebagai pelabuhan pendaftaran atau port of registry.
MV Ocean Porter merupakan kapal yang dibangun oleh Nanjing Jianghai Shipyard. Data administrasinya mencatat kapal tersebut melakukan registrasi pada 14 November 2023 dengan masa berlaku hingga 13 November 2028.
Terungkapnya data administratif kapal asing tersebut berlangsung setelah MV Ocean Porter dipindahkan ke Kota Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapal tersebut dipindahkan dari Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Kanwilsus DJBC Kepri di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menuju Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Kota Batam, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“MV Ocean Porter saat ini dalam proses pergeseran menuju Kota Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, pihak berwenang direncanakan melaksanakan konferensi pers,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya, MV Ocean Porter diamankan petugas di perairan Bengkalis, Provinsi Riau, pada 17 Agustus 2026. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita delapan drum berisi cairan yang diduga narkotika dengan kapasitas masing-masing 200 liter.
Petugas juga menemukan satu tangki air berkapasitas 1.200 liter yang terisi sekitar setengahnya dengan cairan serupa.
Selain barang bukti tersebut, sebanyak 10 anak buah kapal (ABK) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini, kapal, dokumen pelayaran, barang bukti, dan para ABK berada dalam pengawalan aparat menuju Batam. Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang juga dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait penindakan MV Ocean Porter pada Jumat (21/8/2026).
(Bob)