Home » Kontingen Panjat Tebing Batam Terancam Tak Bisa Berlaga di Porprov Kepri, FPTI Buka Suara

Kontingen Panjat Tebing Batam Terancam Tak Bisa Berlaga di Porprov Kepri, FPTI Buka Suara

by Redaksi
Atlet Batam dilarang

Batamline.com, Batam – Kontingen panjat tebing Kota Batam menghadapi polemik menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) 2026. Sejumlah atlet yang telah dipersiapkan untuk bertanding mendadak dinyatakan tidak bisa mengikuti kompetisi melalui surat pemberitahuan yang diterima pada Sabtu (31/10/2026).

Kebijakan tersebut dipersoalkan Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Batam. Mereka menilai keputusan itu merugikan atlet yang telah menjalani latihan selama bertahun-tahun dan menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses menjelang pertandingan.

Ketua Umum Pengcab FPTI Kota Batam, Dian Desimal Sitanggang, mengatakan persoalan ini bermula dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada awal Oktober 2026.

Menurut Dian, dalam rapat tersebut muncul perdebatan mengenai anggaran hibah pemerintah untuk penyelenggaraan cabang olahraga panjat tebing. Anggaran sebesar Rp40 juta dinilai belum mencukupi dan disebut-sebut diminta untuk ditingkatkan hingga Rp100 juta.

Di tengah pembahasan anggaran itu, muncul pula dugaan wacana pembagian medali kepada sejumlah kabupaten/kota di Kepri. Usulan tersebut langsung ditolak Pengcab FPTI Batam.

“Dari lima kabupaten/kota, empat kabupaten/kota sempat menyetujui usulan itu, dan hanya Kota Batam sendiri yang menolak. Mengetahui hal tersebut, saya langsung melaporkan kejadian itu ke pengurus pusat FPTI di Jakarta,” ujar Dian, Minggu (1/11/2026).

Dian menyebut FPTI Pusat kemudian menganulir rencana pembagian medali tersebut karena dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ia juga mempertanyakan wacana pembagian medali yang menurutnya dapat memengaruhi perolehan prestasi masing-masing daerah sekaligus berdampak pada kebijakan anggaran olahraga.

“Bayangkan jika medali emas dibagi-bagikan ke Bintan, Tanjungpinang, atau Natuna, maka pada APBD tahun berikutnya, alokasi anggaran daerah akan bertambah. Padahal, seharusnya medali emas tersebut dimenangkan oleh Batam. Itu kan tindakan yang tidak benar dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

Namun, persoalan kembali mencuat menjelang pelaksanaan pertandingan. Padahal, Pengcab FPTI Batam mengaku telah menyelesaikan seluruh administrasi kontingen yang berjumlah 22 orang, terdiri atas atlet dan ofisial.

Bahkan, kartu identitas (ID card) kontingen yang diterbitkan KONI Kota Batam disebut telah dicetak sejak 25 Oktober 2026.

Situasi berubah pada Sabtu (31/10/2026) sore. Dian mengaku menerima surat pemberitahuan dari PB Porprov yang menyatakan atlet panjat tebing Batam tidak diperbolehkan bertanding.

Ia menduga keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan internal organisasi dan upaya pihak tertentu mendiskreditkan dirinya, termasuk dengan mengangkat kembali isu lama mengenai proses seleksi atlet.

Dian menyayangkan keputusan tersebut karena berdampak langsung terhadap para atlet yang telah mempersiapkan diri selama tiga hingga lima tahun.

“Atlet-atlet kita memiliki masa depan. Jangan sampai mereka dizalimi secara terus-menerus dan mental mereka dihancurkan. Ini adalah ajang multi-event tingkat Provinsi Kepri, bukan milik pribadi FPTI. Sangat disayangkan jika ajang ini harus dikotori oleh sifat sirik dan dengki yang berniat menghancurkan atlet Kota Batam,” katanya.

Dian yang telah membina olahraga panjat tebing Batam selama 16 tahun sejak Porkot 2009 itu mengatakan persoalan administrasi atlet juga masih menyisakan ketidakjelasan.

Sebelumnya, terdapat enam atlet yang status administrasinya belum mendapatkan kepastian. Namun, setelah dilakukan koordinasi, jumlah atlet yang masih bermasalah disebut berkurang menjadi empat orang.

“Awalnya ada enam atlet yang belum ada kejelasan. Namun, saat ini mereka telah mengubah menjadi empat. Malam ini juga akan diadakan TM (Technical Meeting), semoga ada jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Pengcab FPTI Batam berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui forum resmi sehingga seluruh atlet memperoleh kepastian mengenai hak mereka untuk bertanding.

Sebagai informasi, Kota Batam selama 16 tahun terakhir disebut konsisten mempertahankan tradisi juara umum cabang olahraga panjat tebing di tingkat Provinsi Kepri.

Pengcab FPTI Batam pun meminta seluruh pihak mengedepankan sportivitas serta menjalankan regulasi organisasi agar polemik yang terjadi tidak semakin merugikan para atlet. (Bob)

You may also like