Home » Kasus Curanmor di Muka Kuning Batam Terbongkar, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Kasus Curanmor di Muka Kuning Batam Terbongkar, Pelaku dan Penadah Ditangkap

by Def
0 comments
Curanmor

Batamline.com, Batam – Kepolisian Sektor Sungai Beduk Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 11.04 WIB di depan Terminal Lama Muka Kuning, tepatnya di depan sebuah kios pulsa. Korban berinisial D.H. (28), seorang perempuan warga Kecamatan Sungai Beduk, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna pink hitam miliknya di lokasi tersebut. Namun, dalam waktu kurang lebih lima menit, kendaraan itu diketahui telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp19 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Beduk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, informasi masyarakat, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial B.P. (14), seorang anak laki-laki, di wilayah Muka Kuning. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa B.P. melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A., yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria berinisial B.B. (28), yang diduga sebagai penadah. Pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bergerak ke kawasan Pasar BTC dan berhasil mengamankan terduga penadah beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink.

You may also like

Leave a Comment