Home » Kadinkes Tanjungpinang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Kepri Terkait Dugaan Klaim Fiktif BPJS

Kadinkes Tanjungpinang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Kepri Terkait Dugaan Klaim Fiktif BPJS

by Def
0 comments
BPJS Kesehatan

Batamline.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, Kamis (22/1/2026). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan di Klinik Pratama Bintan Medical Center.

Rustam tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri sekitar pukul 09.49 WIB dan langsung menuju lantai tiga. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebelum meninggalkan Mapolda Kepri sekitar pukul 16.33 WIB.

Kepada wartawan, Rustam membenarkan dirinya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang melibatkan salah satu klinik di Tanjungpinang.

“Iya, pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut persoalan biaya kesehatan di klinik. Kita hadiri. Pada prinsipnya kita hadapi dan berikan keterangan,” ujar Rustam.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan pihaknya tengah menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait klaim BPJS Kesehatan. Namun, ia menyebut proses masih pada tahap awal.

“Masih pengumpulan bahan dan keterangan. Mengenai pemanggilan hari ini saya belum dapat info,” katanya.

Gokma menegaskan, penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dan dokumen sehingga belum dapat membeberkan secara rinci dugaan klaim fiktif tersebut.

You may also like

Leave a Comment