Home » Kurang dari 8 Jam, Perampok Lansia 75 Tahun di Batam Dibekuk Polisi

Kurang dari 8 Jam, Perampok Lansia 75 Tahun di Batam Dibekuk Polisi

by Gara
0 comments
Batamline.com, Batam – Aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lansia di kawasan Lubuk Baja, Batam, berhasil diungkap kurang dari delapan jam. Seorang pria berinisial DD (40) ditangkap Satreskrim Polresta Barelang pada Rabu (11/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Eti Suwanti (75). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menjelaskan saat kejadian korban sedang mencuci pakaian di bagian belakang rumah. Tersangka datang dan duduk di teras.
“Korban mengenal tersangka karena merupakan rekan dari anaknya. Dalam satu bulan terakhir, tersangka sudah tiga kali datang ke rumah korban,” ujar Debby, Kamis (12/2/2026).
Tersangka kemudian meminta dibuatkan kopi. Karena tidak tersedia, korban mengambil uang dan membeli kopi terlebih dahulu sebelum memberikannya kepada pelaku.
Namun tak lama setelah itu, tersangka secara tiba-tiba memukul korban dari belakang hingga pingsan.
“Saat korban sadar, perhiasan emas miliknya sudah hilang,” jelas Debby.
Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Batu Aji saat sedang mengendarai sepeda motor.
“Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami tangkap,” tegas Debby.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Perhiasan emas korban seberat 60 gram telah dijual dengan harga Rp22 juta, jauh di bawah nilai sebenarnya yang ditaksir mencapai sekitar Rp180 juta.
Polisi juga mengungkap bahwa dalam dua bulan terakhir tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap.
Atas perbuatannya, DD dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara.(*)

You may also like

Leave a Comment