Batamline.com, Batam – Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa, Lantai 3 Polresta Barelang, Rabu (11/3/2026).
Dalam konferensi pers itu, Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, Kanit IV Jatanras Polresta Barelang AKP Doddy Masyir, serta Kasubnit 8 Satreskrim Polresta Barelang Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.48 WIB.
Dalam kejadian itu, satu orang korban berinisial AS (22) meninggal dunia, sementara seorang korban lainnya berinisial AB (24) mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
“Peristiwa ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka,” kata Anggoro.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga tersangka berinisial MY (31) telah merencanakan aksinya. Tersangka diketahui memiliki hubungan pribadi dengan korban AS yang sebelumnya telah berakhir.
Menurut Anggoro, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati setelah korban diketahui menjalin hubungan dengan orang lain.
“Motif sementara diduga karena rasa cemburu dan sakit hati, setelah korban diketahui memiliki pasangan baru,” ujarnya.