Home » Khawatir Aset Dipindahkan, Buruh Ghim Li Batam Bertahan di Gerbang Pabrik

Khawatir Aset Dipindahkan, Buruh Ghim Li Batam Bertahan di Gerbang Pabrik

by Redaksi
Buruh Ghim Li Batam

Batamline.com, Batam – Ketidakpastian nasib membayangi 1.025 buruh PT Ghim Li Indonesia setelah aktivitas produksi di pabrik yang berada di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, terhenti total. Upah periode Agustus 2026 juga belum dibayarkan oleh manajemen.

Kondisi tersebut membuat puluhan pekerja memilih bertahan di depan pintu masuk perusahaan. Mereka mendirikan tenda dan menginap secara bergantian untuk menjaga aset pabrik selama 24 jam.

Aksi tersebut telah memasuki hari ketiga hingga Minggu (13/9/2026). Mayoritas pekerja yang terlibat merupakan perempuan yang telah bekerja di perusahaan tersebut sejak pabrik berdiri pada 2005.

Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sekaligus karyawan PT Ghim Li Indonesia, Andi, mengatakan para buruh sengaja mendirikan tenda sebagai bentuk pengawasan terhadap aset perusahaan. Mereka khawatir aset pabrik dipindahkan tanpa sepengetahuan pekerja.

“Tenda ini didirikan guna menjaga aset perusahaan yang dikhawatirkan kabur. Hal ini kami lakukan agar tetap bisa menuntut hak kami kepada perusahaan,” kata Andi di lokasi aksi, Minggu (13/9/2026).

Menurut Andi, penjagaan dilakukan secara bergantian dan tidak hanya berlangsung pada siang hari. Para pekerja tetap berada di lokasi hingga malam untuk memastikan kondisi pabrik tetap terpantau.

“Tidak hanya di siang hari saja kami berjaga, melainkan saat malam hari pun juga ada yang menjaga,” ujarnya.

Aksi tersebut tidak terlepas dari kekhawatiran pekerja terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sekitar 90 persen karyawan tetap disebut telah menghadapi ketidakpastian sejak Mei 2026.

Situasi semakin memburuk setelah terjadi perombakan manajemen perusahaan yang disebut dilakukan secara sepihak pada 5 Agustus 2026.

Sebelumnya, ratusan pekerja telah mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Batam pada Jumat (11/9/2026). Dalam rapat dengar pendapat, pihak Ghim Li Singapura menyepakati tenggat pembayaran tunggakan upah Agustus pada Kamis mendatang.

Meski telah mendapat janji pembayaran, para buruh tetap memilih bertahan di tenda hingga hak mereka benar-benar direalisasikan.

Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) juga mendesak manajemen terbuka mengenai keberlanjutan operasional pabrik. Mereka meminta adanya kepastian terhadap hak-hak pekerja apabila proses akuisisi perusahaan benar-benar dilakukan.

Para pekerja kini menunggu agenda perundingan bipartit antara perusahaan dan karyawan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai pembayaran upah sekaligus keberlanjutan hubungan kerja mereka.

“Berikutnya akan ada pertemuan antara pihak perusahaan dengan para karyawan. Kami berharap agar pertemuan tersebut bisa membuahkan hasil maksimal dan hak-hak kami bisa diambil kembali,” tutur Andi.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Ghim Li Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian operasional pabrik maupun tuntutan yang disampaikan para pekerja. (Bob)

You may also like