Home » Heboh Ujaran Kebencian di FB Wajah Batam: Pelaku Ditangkap, Korban Terseret Kasus Narkoba

Heboh Ujaran Kebencian di FB Wajah Batam: Pelaku Ditangkap, Korban Terseret Kasus Narkoba

by Def
0 comments
Wajah batam

Batamline.com, Batam – Polresta Barelang mengungkap kasus ujaran kebencian yang sempat menghebohkan media sosial di Batam. Seorang pria berinisial MOA ditangkap setelah diduga menyebarkan konten provokatif bernuansa suku melalui akun facebook, dengan memanfaatkan foto orang lain untuk menimbulkan keresahan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, M Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi persoalan pribadi. MOA disebut sakit hati karena istrinya menjalin hubungan dengan pria lain berinisial Yaheskil Oil alias Yesi.

“Modus pelaku karena sakit hati terhadap Yaheskil Oil, yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya selama kurang lebih enam bulan,” ujar Debby, Jumat (17/4/2026).

Dalam aksinya, MOA menggunakan akun facebook bernama @yandra yanda dan memasang foto Yaheskil Oil untuk menyebarkan ujaran kebencian yang menyudutkan salah satu suku di Batam. Tujuannya, agar korban menjadi sasaran kemarahan publik.

“Pelaku melakukan provokasi terhadap suku tertentu dengan tujuan agar korban dicari-cari oleh orang dan mendapatkan masalah,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari tokoh masyarakat Melayu, Suherman. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah ke keberadaan Yaheskil Oil di kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batuampar.

Namun, saat dilakukan penggerebekan, polisi justru menemukan Yaheskil Oil tengah berada di sebuah rumah bersama dua rekannya, W dan E, diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiganya kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, Yaheskil Oil mengaku tidak mengetahui terkait unggahan tersebut dan menyatakan bahwa fotonya digunakan tanpa izin oleh pelaku.

You may also like

Leave a Comment