Home » Malaysia Gencar Razia, Ribuan PMI dari Wilayah Johor Bahru Dipulangkan

Malaysia Gencar Razia, Ribuan PMI dari Wilayah Johor Bahru Dipulangkan

KJRI Johor Bahru: Masih Ada Antrean PMI yang Menunggu Deportasi

by Redaksi
Deportasi PMI

Batamline.com, Batam – Sebanyak 2.551 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dideportasi dari Malaysia sepanjang Januari hingga Mei 2026. Mayoritas kasus yang menjerat mereka berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian, seperti tidak memiliki dokumen kerja yang sah maupun penyalahgunaan izin tinggal.

Data tersebut disampaikan Kepala KJRI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, saat meninjau proses pemulangan deportan di Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre, Batam.

“Total deportan dari Januari sampai Mei 2026 adalah 2.551 orang, dan seluruhnya berasal dari wilayah kerja Johor Bahru, bukan dari seluruh Malaysia,” kata Sigit kepada awak media.

Menurut dia, arus pemulangan PMI bermasalah masih terus berlangsung seiring gencarnya operasi penertiban yang dilakukan pemerintah Malaysia terhadap pekerja asing tanpa dokumen resmi.

Sigit mengatakan, KJRI Johor Bahru bersama otoritas terkait melakukan pemulangan secara bertahap dengan rata-rata sekitar 150 orang setiap pekan.

“Proses pemulangan kami lakukan secara berkala, rata-rata 150 orang per minggu. Hal ini karena Malaysia juga sedang gencar-gencarnya melakukan razia,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah warga negara Indonesia yang masih menunggu giliran dipulangkan dari pusat tahanan imigrasi di Malaysia bersifat dinamis dan terus bertambah.

“Masih ada antrean deportan dengan jumlah dinamis dan yang pasti selalu ada,” katanya.

Berdasarkan data penanganan kasus, sekitar 80 persen deportasi dipicu persoalan keimigrasian.

“Sebanyak 80 persen dari total kasus yang ditangani merupakan masalah keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau tidak memiliki dokumen kerja yang sah,” ujar Sigit.

Dalam proses pemulangannya, deportan dibedakan menjadi dua kategori pembiayaan, yakni yang ditanggung pemerintah dan yang menggunakan biaya pribadi.

KJRI Johor Bahru juga mencatat tiga daerah yang secara konsisten menjadi asal terbanyak deportan selama periode 2023 hingga 2025, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara.

Meski jumlah deportasi cukup tinggi, Sigit menilai proses pemulangan sejauh ini berjalan lancar berkat koordinasi berbagai instansi yang terlibat.

Ia pun mengajak masyarakat dan media massa untuk turut mengedukasi calon pekerja migran agar memilih jalur resmi saat bekerja di luar negeri.

“Kami meminta agar kita semua dan rekan media bisa membantu menyerukan kepada masyarakat, terutama keluarga kita, jika ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur prosedural yang aman,” katanya. (Bob)

You may also like