Home » Dua Komplotan Pencuri di Batam Dibekuk dalam Waktu Singkat, Tiga Pelaku Ditangkap 2 Buron

Dua Komplotan Pencuri di Batam Dibekuk dalam Waktu Singkat, Tiga Pelaku Ditangkap 2 Buron

by Redaksi
Pencurian batam

Batamline.com, Batam – Kepolisian di Kota Batam bergerak cepat mengungkap dua kasus pencurian di Kota Batam. Polsek Sekupang membekuk dua pelaku pembobolan toko logam mulia, sementara Polsek Lubuk Baja menangkap seorang pelaku pencurian kabel genset.

Dalam kedua kasus tersebut, masing-masing masih menyisakan satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus pertama ditangani Polsek Sekupang setelah sebuah toko milik PT Logam Mulia di Kelurahan Patam Lestari dibobol pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan guna mencari pelaku,” ujar Kompol Hippal.

Penyelidikan dipermudah karena seluruh aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat tiga pria berbagi peran masuk ke dalam toko dan membawa kabur sejumlah mesin perkakas.

Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil melacak persembunyian para pelaku di kawasan Batu Aji. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, dua pelaku berinisial AA (26) dan HS (25) berhasil diamankan.

“Dari rekaman CCTV terlihat tiga pria yang melakukan aksi pencurian tersebut. Tim kemudian melacak dan berhasil mendapatkan titik persembunyian pelaku,” kata Hippal.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial RN berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin bor, dua jaket yang digunakan saat beraksi, serta sebuah topi berwarna krem.

Namun, satu unit mesin gerinda yang turut dilaporkan hilang diduga masih dikuasai pelaku RN yang kini masih diburu aparat.

AA dan HS saat ini telah ditahan di Mapolsek Sekupang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku Curi Kabel Genset Ditangkap

Di lokasi berbeda, Polsek Lubuk Baja juga berhasil mengungkap kasus pencurian kabel genset di kawasan Nagoya Thamrin.

Satu pelaku berinisial MKN (32) berhasil ditangkap, sedangkan seorang rekannya masih buron. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp11,4 juta.

Waka Polsek Lubuk Baja, AKP Dodi Basir, mengatakan pelaku memanfaatkan situasi ketika warga sedang melaksanakan salat Jumat.

“Dari pengakuan pelaku, dia sudah mengincar ruko-ruko di lokasi tersebut. Ketika ada kesempatan, mereka langsung masuk ke belakang ruko dan mengambil kabel genset,” ujar Dodi, Senin (6/7/2026).

Aksi kedua pelaku juga terekam kamera CCTV sehingga memudahkan proses identifikasi. “Satu lagi masih kabur. Kita terus melakukan pencarian terhadap pelaku,” tegasnya.

Menurut Dodi, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.

“Hanya selang beberapa hari setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku bisa kita amankan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga dipicu faktor ekonomi. “Alasan mereka himpitan ekonomi. Namun itu tetap salah,” tegas Dodi.

Polisi memastikan perburuan terhadap dua pelaku yang masih buron dalam kedua kasus tersebut terus dilakukan agar seluruh pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Bob)

You may also like