Home » Tekan Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 267 Motor

Tekan Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 267 Motor

by Redaksi
Balap liar

Batamline.com, Batam – Polresta Barelang menindak 267 unit kendaraan bermotor dalam penertiban lalu lintas sepanjang 1 Agustus hingga 16 September 2026. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan potensi aksi balap liar yang melibatkan pelajar di sejumlah ruas jalan Kota Batam.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kendaraan yang ditindak antara lain tidak memenuhi spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, hingga tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Langkah ini kami lakukan guna mengantisipasi aksi balap liar yang masih rentan dan berpotensi terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Batam,” kata Afiditya saat konferensi pers di Baloi, Senin (21/9/2026).

Penindakan difokuskan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk balap liar, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Simpang KDA, Bundaran Madani, dan Jalan Hang Tuah.

Dari ratusan kendaraan yang ditindak, polisi menemukan adanya pelanggaran berulang. Bahkan, satu kendaraan milik pelajar kembali terjaring setelah sebelumnya pernah diamankan dalam razia.

“Dari penindakan ini, ada satu kendaraan yang sebelumnya pernah kita tangkap, kita amankan kembali karena masih memakai knalpot brong dan surat-surat tidak lengkap. Kendaraan tersebut milik pelajar,” ujarnya.

Selain penindakan, kepolisian memperkuat langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah serta melalui media cetak, radio, dan media sosial.

Afiditya juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor.

“Kepada para orang tua, kami mengimbau supaya lebih peduli. Jangan memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur atau membiarkan mereka mengendarai motor sendiri ke sekolah,” tegasnya.

Upaya pencegahan juga melibatkan pihak sekolah dan masyarakat. Sekolah diminta memperketat larangan membawa sepeda motor, sedangkan warga di sekitar sekolah diimbau tidak menyediakan tempat parkir liar bagi pelajar.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan tertib berkendara di Kota Batam ini,” pungkasnya. (Bob)

You may also like