Home » Teriak Maling Setelah Lukai Diri, Pemilik Toko Bengkong Akui Rekayasa

Teriak Maling Setelah Lukai Diri, Pemilik Toko Bengkong Akui Rekayasa

by Redaksi
maling Bengkong

Batamline.com, Batam – Dugaan penyerangan bersenjata tajam terhadap pemilik toko kelontong di Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, yang sempat menghebohkan warga akhirnya terungkap.

Polisi memastikan tidak ada pelaku penyusup atau aksi perampokan dalam kejadian tersebut. Luka pada tubuh Rianto Silalahi (40) ternyata dibuat sendiri menggunakan pisau cutter.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba mengatakan fakta tersebut terungkap setelah tim gabungan Unit Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Bengkong melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara secara mendalam.

“Hasil penyelidikan mendalam kami bersama Jatanras Polresta Barelang memastikan peristiwa ini murni percobaan bunuh diri, bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegas Tigor, Rabu (23/9/2026).

Polisi kemudian mencocokkan fakta di lokasi dengan kondisi medis korban. Dari hasil pemeriksaan, luka di bagian kepala, lengan, pinggang, dan paha atas tidak sesuai dengan skenario penyerangan oleh orang lain.

Penyidik menemukan bahwa luka-luka tersebut dibuat sendiri oleh korban menggunakan pisau cutter yang diambil dari dalam rumahnya.

Setelah melukai tubuhnya, korban kemudian berteriak “maling”. Teriakan tersebut membuat warga sekitar panik dan memunculkan dugaan bahwa telah terjadi aksi perampokan di toko kelontong tersebut.

“Teriakan maling berasal dari korban sendiri setelah dia melukai tubuhnya. Hal itulah yang menggiring opini masyarakat seolah-olah telah terjadi perampokan,” ujar Tigor.

Dalam pemeriksaan, korban akhirnya mengakui skenario tersebut. Polisi menyebut tindakan itu berkaitan dengan persoalan pribadi yang tengah dihadapi korban, termasuk konflik keluarga, tekanan keuangan, serta kerugian akibat judi online.

Korban juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Batam melalui video klarifikasi setelah mengakui perbuatannya.

Kepolisian selanjutnya mempertimbangkan penanganan perkara dengan memperhatikan sikap kooperatif korban yang mengakui perbuatannya dalam waktu singkat.

Tigor juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa berdasarkan informasi awal, terutama kabar yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat dan insan media agar bijak menyikapi kabar yang beredar. Selalu pastikan fakta sebenarnya dan hindari langsung memvonis suatu kejadian sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian,” pungkasnya. (Bob)

You may also like