Batamline.com, Batam – Miris. Seorang anak dicabuli ayah kandungnya sendiri di Sagulung, Batam. Kejadian ini terungkap setelah korban, CDB (16) mengadu pada tetangganya.
Aksi pencabulan ini terjadi pada pertengahan malam, Sabtu (12/9/2020).
Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat pelaku, Yn mengundang dua orang temannya untuk pesta minuman keras (Miras) di rumah kontrakannya. Pintu dikunci dari dalam.
“Karena pintu dikunci, korban menjadi tidak nyaman dan takut karena ayahnya (red, pelaku) minum-minum bersama temannya. Ada kekhawatiran dari korban akan keselamatannya sebagai perempuan,” kata Kapolsek Sagulung, AKP Yusriady Yusuf melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifi Hamdani Sitohang, Sabtu (19/9/2020).
Baca: 13 Tahun Menduda Yn Cabuli Putri Tunggalnya, Pelaku: Kamu Nggak Kangen Sama Ayah?
Baca: Koleksi Museum Batam Semakin Lengkap Dengan Foto Peradaban Riau Lingga
Karena korban takut, Ia pun memberanikan diri untuk mengadu pada tetangganya melalui pesan singkat media sosial WhatsApp. “Om, saya tidak nyaman. Saya dikunci dari dalam,” tulis pesan singkat korban pada tetangganya seperti yang disampaikan Rifi.
Awalnya, tetangga korban tidak ingin terlalu ikut campur. Dia hanya menyuruh korban untuk keluar rumah.