Bea Cukai Batam Amankan 5 Truk Pengangkut Sepatu Bekas Impor di Pelabuhan Roro Telagapunggur

barang bekas sepatu bekas impor
BC Batam tegah 450 koli barang bekas di Pelabuhan Roro Telagapunggur

Batamline.com, Batam – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan ratusan koli barang bekas yang hendak dikeluarkan dari Batam menuju Bintan. Sepatu bekas tersebut diangkut menggunakan lima truk melalui Pelabuhan Roro Telagapunggur.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah mengungkapan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

Read More

“Pada hari Jumat (03/3/2023) lalu, Tim Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi tersebut. Kemudian, Tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati barang bekas,” ungkap Rizki, Sabtu (18/3/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada lima truk tersebut. Terdapat 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.

Selain sepatu bekas didapati pula barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, dua unit freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, delapan koli alat flash foto, dua koli ujung sapu, satu set furing dan 1 set spandex.

“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” tutup Rizki. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *