Batamline.com, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Buana Plaza Tembesi Kecamatan Sagulung, Senin (23/5/2022) siang.
Nugroho menyebut, dua orang tersangka Suprianto alias Wawan (43) dan Andy Nizarman Ermansyah (38) berhasil diamankan. Suprianto ditangkap di Jakarta Selatan pada Minggu (16/5/2022). Sementara Andy ditangkap di Kota Batam setelah dilakukan pengembangan.
“Satu orang masih DPO, berinisial G,” kata Nugroho didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, Kombes AKP Tigor Sidariba dan Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra.
Diceritakan Nugroho, pembobolan ATM BNI ini terjadi pada Senin (2/5/2022) sekitar pukul 1.38 WIB. Tiga pelaku beraksi menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia.
“Mereka menggunakan sebo (penutup kepala) lalu menyemprot CCTv menggunakan cat semprot,” sebutnya.