Breakingnews, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Batam

Batamline.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang Bersama Polsek Batam Kota, berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di tong sampah Perum Cipta Indah Batam Centre, Kota Batam.

Diketahui, Penemuan bayi tersebut pada Jumat (12/6/2020) siang. Usai menemukan mayat bayi, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan sore harinya mengamankan satu tersangka yang merupakan orang tua bayi.

Read More

Baca : Mayat Bayi dalam Tong Sampah Gegerkan Warga Perum Citra Indah

Kasat reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Andri, kurang dari 12 jam anggotanya mampu menangkap pelaku utama yakni orang tua bayi bernama Efrasia Kalo yang merupakan seorang pembantu dimana mayat bayi itu dibuang.

“Kemarin kita ungkap, kita baru rilis hari ini supaya tidak ada lagi yabg tertinggal. Kita juga tidak mau buru-buru,” sebut Andri.

Sejauh ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara pemilik rumah yang sebelumnya ditahan sudah dipulangkan.

“Pemilik rumah hanya sebagai saksi saja, kita sudah dapatkan orang tua korban yang bekerja di rumah itu,” tegasnya. (Gra)

Editor : Gara

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *