Batamline.com, Batam – Kamis, 6 Januari 2025 mungkin akan menjadi hari yang tak terlupakan bagi Gusnahari, seorang Hakim Pengadilan Agama Batam. Ia dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK). Beruntung parang itu hanya mengenai tangannya, nyawanya pun selamat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 7.10 WIB, saat dia hendak berangkat bekerja. Tak biasanya, mobil pria 65 tahun itu diparkir jauh dari rumahnya.
“Biasanya parkir di rumah, tapi karena ada tetangga kemalangan dan mendirikan tenda jadi mobil saya parkir di gerbang perumnas, jarak sekitar 100 meter dari rumah,” kata pria yang tinggal di Perumahan Cipta Garden, Sekupang itu.
Namun naas, saat hendak membuka pintu mobil tiba-tiba ada seseorang datang dari belakang dan langsung membacoknya. Darah segar mengucur dari tangan kanannya.
“Saya langsung teriak minta tolong, tapi mungkin karena masih pagi jadi tidak ada orang,” kenangnya.
Gusnahari terus berteriak minta tolong. Pelaku yang panik bergegas menyembunyikan parang dibalik jaket yang dikenakan dan berlari meninggalkan korban yang tersungkur bercucuran darah.
“Jarak beberapa meter ada yang sudah menunggu dia (pelaku) dengan motor, saya tidak tahu apakah itu temannya atau tukang ojek, yang jelas pakai jaket ojek online,” ungkapnya.
Khawatir pelaku akan kembali, Gusnahari pun langsung masuk ke dalam mobilnya untuk mencari pertolongan. Ia bergegas ke puskesmas terdekat hingga akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Sekupang.
Akibat penyerangan itu, Gusnahari mendapat empat jahitan di lengan kanannya. Terlihat tangannya yang terbalut perban, bengkak.
Gusnahari mengaku tak tahu siapa pria yang telah membacoknya karena tidak melihat jelas wajah pelaku. Ia pun tak mau menduga-duga siapa orangnya.
Bahkan menurutnya, selama 21 tahun bertugas dia tak merasa tidak pernah memiliki musuh. Ia hanya menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan dan berbaur cukup baik dengan masyarakat di lingkungannya.
“Sudah menjadi resiko pekerjaan, saya sudah dua tahun berdinas di Batam dan cukup banyak menangani sidang, mulai dari perceraian, perebutan hak asuh anak, harta gono-gini dan lainnya,” ucapnya yang enam bulan lagi akan pensiun sebagai hakim pengadilan agama.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian menyebut telah menerima laporan korban terkait pembacokan tersebut. Bahkan polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Sudah, laporannya sudah kita terima dan sepertiga pelaksanaan pemeriksaan sudah kita lakukan. Selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi,” kata Debby saat dikonfirmasi.
“Mohon doanya semoga pelaku cepat ditangkap,” pungkasnya. (red)