Daftar Lengkap Tuntutan 12 Terdakwa Kasus Narkoba Satria Nanda CS, 5 Eks Polisi Dituntut Hukuman Mati

Sidang tuntutan satria nanda
Satria Nanda Usai Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Batam

Batamline.com, Batam – Satria Nanda dan Sejumlah mantan anggotra Polisi Polresta Barelang menjalankan sidang tuntuttan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (26/5/2025).

Dalam sidang hari ini, 12 terdakwa sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Read More

Setidaknya lima orang dituntut hukuman mati oleh JPU.

Sementara itu Lima orang lainnya dituntutt hukuman Seumur Hidup

Sisanya dua orang terdakwa lain dituntut hukuman 20 Tahun penjara.

Berikutr Hasil Sidang Penuntutan di PN Batam terkait perkara narkoba Barelang pada hari ini Senin tgl 26 Mei 2025

  1. Terhadap Terdakwa Kp Satria Nanda dituntut Hukuman Mati
  2. Terhadap Terdakwa Iptu Sigit sarwo Edi dituntut Hukuman Mati
  3. Terhadap Terdakwa Ipda Fadila dituntut Hukuman Mati
  4. Terhadap Terdakwa Brigadir Rahmadi dituntut Hukuman Mati
  5. Terhadap terdakwa Wan Rahmat dituntut Hukuman Mati
  6. Terhadap Terdakwa Aipda Junaidi dituntut hukuman seumur hidup
  7. Terhadap Terdakwa Alex dituntut hukuman seumur hidup
  8. Terhadap terdakwa Aryanto dituntut hukuman seumur hidup
  9. Terhadap terdakwa Ibnu Ma’ruf Rambe dituntut hukuman seumur hidup
  10. Terhadap terdakwa Jaka Surya dituntut hukuman seumur hidup.
  11. Terhadap terdakwa Zulkifli Simanjuntak dituntut hukuman 20 tahun
  12. Terhadap terdakwa Azis Martua Siregar dituntut hukuman 20 tahun

Sidang tuntutan mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini berjalan histeris.

Sebab sejumlah keluarga termasuk istri dari Satria Nanda menagis histeris di ruang persidangan kala mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU ketika itu.(*)

Related posts