Batamline.com, Jakarta – Habib Rizieq Syihab, pemimpin Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) menyebut visanya yang sudah mati dua tahun lima bulan, sudah dihidupkan lagi. Ia mendapat perpanjangan visa sebagai ganti pembatalan bayan safan (izin keluar).
“Kita diberikan satu solusi oleh pihak keimigrasian karena mereka tahu saya tak lakukan kesalahan, pelanggaran, solusi yang diberikan bahwa kami sekeluarga tak diberikan bayan safar, tapi diberikan perpanjangan visa. Jadi visa saya yang sudah mati selama 2 tahun 5 bulan sudah mati, visa tersebut dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan bulan November 2020,” kata Habib Rizieq Syihab, dalam video yang ditayangkan YouTube Front TV, dilansir dari detiknews, Kamis (5/11/2020).
Dengan demikian, lanjut dia, catatan overstay hilang, termasuk denda. Habib Rizieq bersyukur atas solusi yang diberikan otoritas Saudi untuk bisa pulang ke Tanah Air.
“Terima kasih banyak dan penghargaan tinggi atas solusi yang diberikan kepada saya sehingga kami bisa pulang tanpa blacklist, tanpa denda, bahkan bukan dengan bayan safar. Tapi dengan perpanjangan visa, seolah-olah kami di sini memiliki visa selama 3 tahun lebih, bahkan bukan tiga tahun, kalau ditambah visa yang satu tahun, jadi hampir 4 tahun, 3 tahun 5 bulan, jadi semuanya saya tinggal di sini hampir 3 tahun setengah dan visa itu diberlakukan,” ucapnya.
Setelahnya, Habib Rizieq menunjukkan visa yang lama dan visa baru yang sudah diperpanjang. Dia menunjukkan masa berlaku visa yang lama itu sampai Juli 2018.
“Saya tunjukkan di sini, ini visa saya yang lama. Ini berlaku terakhir sampai tanggal 7 zulkaidah tahun 1439 H, yaitu tanggal 20 Juli 2018. Itu masa berlaku visa yang lama, jadi semenjak 20 Juli 2018 visa ini sudah tidak berlaku,” terangnya.
“Sekarang ini visa yang baru. Ini masa berlakunya tak lagi 7 zulkaidah, menjadi 25 Rabi ul Awal, 1442 H, artinya bulan ini bertepatan dengan 11 November 2020, jadi sampai pertengahan November. Jadi sampai pertengahan November saya bisa pulang kapan saja, mau naik pesawat apa saja, tanpa ada membayar denda, tanpa blacklist, dan sebagainya. Dan ini anugerah Allah SWT,” katanya lagi.
Baca: Bingung Liburan Kemana? Rasakan Kanyamanan Holiday Villa Pantai Indah Lagoi Bersama Keluarga
Baca: Diduga Korslet, Truk Terbakar di Simpang Gelael Batam
Rizieq menekankan lagi kalau bayan safarnya sudah dibatalkan dengan perpanjangan visa. Maka dari itu jika ada pihak-pihak yang menyatakan dirinya overstay akan dituntut secara hukum.
“Oleh karenanya mulai saat ini siapapun termasuk pejabat Indonesia baik di dalam atau luar negeri kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum karena itu menuduh saya ada pelanggaran. Jadi saya tidak ada overstay sama sekali saat ini,” tuturnya. (*)